Blog

  • Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

    Perayaan Iduladha 1446 H di Jasa Raharja: Semangat Berbagi yang Tulus sebagai Cerminan Pelayanan bagi Keselamatan Masyarakat

    Jakarta – Dalam rangka merayakan Iduladha 1446 H, Jasa Raharja menggelar serangkaian kegiatan yang mengangkat tema ‘Semangat Berkurban, Semangat Berbagi’. Diawali pada Kamis, 5 Juni 2025, dengan pelaksanaan tausiah yang diikuti oleh insan Jasa Raharja secara daring dan luring, kegiatan Iduladha ditutup pada hari ini, Senin (9/6/2025), dengan penyembelihan hewan kurban sebanyak 7 ekor sapi dan 15 ekor kambing sebagai wujud keikhlasan dan kepedulian keluarga besar Jasa Raharja terhadap sesama.

    Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja tidak hanya berkurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga meneguhkan semangat untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat. Nilai ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya).” Sebagai BUMN yang hadir mewakili negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan, khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memaknainya sebagai panggilan untuk bekerja dengan hati yang tulus dan penuh empati.

    Dalam sambutannya di acara tausiah, Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menegaskan bahwa perayaan Iduladha bukan hanya seremoni keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat integritas dan nilai-nilai spiritual dalam pelayanan publik.

    “Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Lebih dari itu, kurban adalah simbol dari semangat berbagi, kepedulian sosial, dan pengorbanan harta yang kita cintai di jalan Allah,” ujar Rubi. “Daging kurban yang kita bagikan adalah wujud nyata dari solidaritas dan kebersamaan, yang sejalan dengan semangat Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan tulus dan penuh empati kepada masyarakat.”

    Rubi juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi insan Jasa Raharja serta kepercayaan para mitra yang menitipkan hewan kurban, termasuk keluarga besar Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono dan Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang.

    Alhamdulillah pada Iduladha tahun ini, hewan-hewan kurban berasal dari keluarga besar Jasa Raharja, bukan hanya dari wilayah Jakarta dan sekitarnya melainkan dari beberapa kantor wilayah seperti Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jambi, Sulawesi Utara, dan daerah lainnya. Serta menjadi suatu kehormatan bagi kami bahwa Keluarga Dirut Jasa Marga serta Direktur Human Capital & Compliance BNI menitipkan hewan kurbannya di sini. Total jumlah hewan kurban menjadi 22 ekor, terdiri dari 7 ekor sapi dan 15 ekor kambing,” jelasnya.

    Lebih dari 1.000 paket daging kurban didistribusikan kepada pegawai penunjang, para mitra yang layak mendapatkan daging kurban, masyarakat sekitar lingkungan Kantor Pusat Jasa Raharja, serta masyarakat lainnya di wilayah Jabodetabek. Pendistribusian ini dilakukan secara tertib dan merata sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat di sekitar perusahaan.

    Semangat berkurban yang dijalankan Jasa Raharja menjadi perwujudan dari nilai-nilai dasar perusahaan, yaitu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tulus. Tak hanya dalam momentum keagamaan, semangat berbagi ini juga menjadi fondasi dalam menjalankan fungsi sosial perusahaan sehari-harinya, dari penyerahan santunan korban kecelakaan yang semakin cepat, hingga upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas dan kolaborasi lintas sektor. ​

    Jasa Raharja percaya bahwa kehadiran institusi publik harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dalam setiap langkahnya, insan Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan yang empatik dan integratif bagi para penerima manfaat. (*)

  • Jasa Raharja, BPTD Kelas II Kepri, dan Dishub Bintan Laksanakan Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum di Bintan

    Jasa Raharja, BPTD Kelas II Kepri, dan Dishub Bintan Laksanakan Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum di Bintan

    Bintan – Jasa Raharja bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan umum (rampcheck) di wilayah Bintan pada Kamis, 5 Juni 2025. Pemeriksaan kendaraan menyasar kepada salah satu perusahaan otobus yang berada di Kawasan Wisata Lagoi Bintan, PT Indorent.

    Dzikri Putra Abdillah, salah seorang petugas dari BPTD Kelas II Kepri menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menjelang hari besar Idul Adha dan libur anak sekolah.

    “Secara spesifik memang kami menggelar kegiatan ini karena menjelang hari besar Idul Adha dan juga libur sekolah, dimana mobilitas baik antar kota maupun wisata pasti meningkat. Jadi kami pastikan kendaraan yang beroperasi nantinya layak dan bisa memastikan keselamatan setiap penumpang,” jelas Dzikri.

    Sebelumnya pemeriksaan yang sama juga dilakukan untuk wilayah Kota Tanjungpinang oleh BPTD. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi surat izin operasional, hasil uji KIR, serta SIM dan STNK. Kondisi fisik kendaraan seperti kondisi rem, lampu, ban, wiper, sistem kemudi, serta perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan palu pemecah kaca juga dipastikan ada dan dapat berfungsi dengan baik.

    Jasa Raharja yang turut serta dalam kegiatan tersebut menggunakan kesempatan tersebut juga untuk memastikan kendaraan umum maupun wisata tersebut menjamin penumpang selama perjalanan. Dikatakan oleh TB Pramana, Penanggungjawab Jasa Raharja Bintan, bahwa PT Indorent telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam hal perlindungan penumpang.

    “Jasa Raharja dan Indorent sudah bekerja sama dalam hal perlindungan penumpang sesuai dengan UU 33 tahun 1964. Disini kami ingin pastikan bahwa premi Iuran Wajib yang dibayarkan penumpang sudah diserahkan pada kami, juga sekaligus mengedukasi pengemudi untuk tertib berlalu lintas dan berkendara dengan aman,” jelas TB Pramana.

    Pemeriksaan kendaraan angkutan umum ini juga merupakan tindak lanjut rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar oleh pemangku-pemangku kepentingan keselamatan lalu lintas dan jalan di Kabupaten Bintan. Dengan koordinasi dan pelaksanaan giat ini diharapkan angkutan umum dan pariwisata di wilayah Bintan dapat beroperasi dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di masa Idul Adha 2025 dan libur sekolah. (*)

  • Sinergi Jasa Raharja dan Dishub Batam Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan dan IWKBU

    Sinergi Jasa Raharja dan Dishub Batam Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan dan IWKBU

    Batam – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama Dinas Perhubungan Kota Batam, Bendesa Mas Sutariana selaku Head Dept of Operation & PR bersama Bapak Syafrul Bahri,S.E Kabid Angukatan Jalan Dishub Kota Batam, Bapak Mardi selaku Kasi KIR Dishub Kota Batam dan Bapak Cipto Kepala BLUD Trans Batam.

    Pertemuan ini bertujuan untuk mendukung program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya melakukan regident tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Batam pada Kamis, 5 Juni 2025 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.

    Bendesa Mas Sutariana selaku Head Dept of Operation & PR menyampaikan bahwa dengan bersinergi untuk mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan umum taat dalam membayar pajak kendaraan, dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta mematuhi aturan lalu lintas agar tercipta layanan moda transportasi umum yang baik, aman dan selamat dalam perjalanan serta memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat pengguna moda transportasi umum diantaranya Bus/ Mikro Bus.

    “Kami bersinergi untuk mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan umum agar taat membayar pajak kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), serta mematuhi aturan lalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan layanan transportasi umum yang baik, aman, dan selamat, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat pengguna moda transportasi umum seperti bus dan mikrobus,” ujar Bendesa Mas Sutariana, Head Dept of Operation & PR.

    Syafrul Bahri,S.E selaku Kabid Angukatan Jalan Dishub Kota Batam membukan lebar kesempatan kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    “Kami siap mendukung semua program serta kegiatan pemerintahan terlebih yang berkaitan dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan hukum yang berlaku, kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun hal-hal lainnya,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut Gentur Aggoro Waseso selaku Regional Office Head PT. Jasa Raharja Wilayah Kepri turut menyampaikan bahwa dengan adanya sinergitas dengan instansi terkait diantaranya Dinas Perhubungan Kota Batam serta pemilik kendaraan bermotor umum dapat menciptakan layanan moda transportasi umum yang baik bagi masyarakat diawali dengan keabsahan kendaraan tersebut yang telah membayar pajak dan IWKBU, perta perizinan yang telah terpenuhi dan juga yang tidak kalah pentingnya yaitu kelayakan kendaraaan tersebut oleh karena itu harus menjadi perhatian kita bersama agar keselamatan tranportasi dapat terwujud dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah Kota Batam.

    “Sinergi dengan Dishub Batam dan pemilik kendaraan umum penting untuk menciptakan transportasi yang aman dan tertib. Ini dimulai dari kepatuhan membayar pajak, IWKBU, kelengkapan izin, dan kelayakan kendaraan,” ujar Gentur Aggoro Waseso, Regional Office Head PT. Jasa Raharja Wilayah Kepri.

    Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan komitmen PT Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan edukasi kepada semua sektor terkait dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan IWKBU bagi kendaraan umum. (*)

  • Kolaborasi Menuju Indonesia Zero ODOL, Jasa Raharja Gelar Ngobrol Keselamatan Bersama Pakar Transportasi dan Perwakilan Kementerian

    Kolaborasi Menuju Indonesia Zero ODOL, Jasa Raharja Gelar Ngobrol Keselamatan Bersama Pakar Transportasi dan Perwakilan Kementerian

    Jakarta – Jasa Raharja, BUMN yang menjadi wakil negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, menggelar acara Ngobrol Keselamatan dengan Pakar Transportasi di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu sore (4/6/2025). Diskusi ini menjadi ruang bertukar gagasan lintas sektor untuk mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL).

    Program Zero ODOL merupakan kebijakan strategis pemerintah dan Polri untuk menghapuskan praktik kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang ditentukan dalam regulasi. Kendaraan ODOL diketahui menjadi penyebab utama kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan inefisiensi logistik. Korlantas Polri bersama pemerintah dan para stakeholder berkomitmen menerapkan langkah-langkah bertahap seperti edukasi, sosialisasi, penindakan, hingga normalisasi kendaraan. Target besar dari program ini adalah tercapainya Zero ODOL secara nasional pada tahun 2025.

    Acara diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif ini dibuka oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo dan dimoderatori oleh Ketua Inisiatif Strategi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas. Hadir dalam acara ini Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum beserta jajarannya, Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, perwakilan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), akademisi, serta asosiasi dan forum transportasi nasional.

    Saat membuka acara, Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo, yang didampingi oleh Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, menyampaikan komitmen Jasa Raharja untuk mendukung segala upaya menuju transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan, termasuk Indonesia Menuju Zero ODOL.

    “Saya ucapkan selamat datang dan mudah-mudahan hasil obrolan ini bisa ditindaklanjuti. Kami dari Jasa Raharja akan menerjemahkan hasilnya dan melakukan persiapan di jajaran kami untuk bisa mendukung kegiatan ini. Insya Allah akan memberikan dampak bagi keselamatan bertransportasi,” ujar Rubi.

    Diskusi ini membahas tantangan dan peluang dalam mengatasi persoalan kendaraan ODOL, yang menjadi sumber utama kerusakan infrastruktur jalan, pemborosan energi, dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Perwakilan BPJT yang juga akademisi, Sonny Sulaksono Wibowo, menekankan pentingnya regulasi dan edukasi kepada pengemudi sebagai salah satu titik lemah dalam penanganan ODOL.

    “Solusi kendaraan ODOL itu harus berangkat dari road map yang jelas. Yang sudah dilakukan Kakorlantas itu luar biasa dengan melakukan pendataan. Tapi akar masalah ODOL ada di pengemudinya juga. Pemahaman mereka tentang packaging barang dan bagaimana membawa barang-barang berbahaya masih sangat rendah. Ternyata tidak ada regulasi secara khusus untuk pengangkutan B3. Ini juga harus dipikirkan.,” ungkap Sonny.

    Sementara itu, Ketua Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi (FSTPT) Andyka Kusuma menyoroti pentingnya penyusunan road map yang terukur dan berorientasi pada dampak sosial-ekonomi.

    “Keselamatan terkait kendaraan ODOL ini memang perlu di-highlight dan akhirnya road map-nya terlihat pada hari ini. Kerugian akibat kendaraan ODOL bukan hanyamateri, tapi accident cost juga menjadi parameter, baik secara ekonomi dan secara sosial. Jadi angka-angkanya mungkin berkali lipat dari apa yang terdapat dalam laporan kepolisian. Menurut penelitian, potensi yang hilang secara ekonomi itu sekitar 9 miliar jika ada anggota keluarga di usia 40-an tahun yang meninggal,” jelasnya.

    Sebagai penutup diskusi, moderator Ki Darmaningtyas menyampaikan apresiasi atas kelancaran diskusi dan optimisme dari para peserta dalam mendukung program Indonesia Menuju Zero ODOL. Ia pun mengusulkan penyusunan buku putih sebagai panduan kolektif lintas sektor untuk solusi penertiban ODOL.

    “Kita perlu membuat buku putih untuk penertiban kendaraan ODOL. Masing-masing yang hadir akan menulis tentang penertiban ODOL dari perspektifnya, tapi lebih kepada solusinya. Dalam satu bulan ke depan, saya harap semua tulisan sudah masuk. Buku ini akan menjadi bagian dari yang kita sosialisasikan,” ungkapnya.

    Jasa Raharja percaya bahwa sinergi antarlembaga, akademisi, dan praktisi merupakan kunci untuk mewujudkan transportasi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada keselamatan dan keberlanjutan. (*)

  • Forum Komunikasi LaLu Lintas Provinsi Kepri Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

    Forum Komunikasi LaLu Lintas Provinsi Kepri Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

    Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Kepri. Sebagai salah satu pemangku kepentingan tersebut, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri & Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepri pada hari Rabu, 4 Juni 2025 di ruang rapat Polda Kepri, Kota Batam.

    Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang berkepentingan tersebut, antara lain Ditlantas Polda Kepri, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri, Balai Pengelola Transportasi Daerah Provinsi Kepri, Polresta Barelang, Badan Pengusahaan Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, Dinas Bina Marga Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, Dinas Kominfo Kota Batam, dan Manajemen Kawasan Industri di Kota Batam. Instansi terkait merupakan instansi yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Kepri terkhusus Kota Batam dalam berkendara di jalan raya dan menggunakan transportasi umum.

    Pada kegiatan tersebut dilakukan juga Zoom Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi stakeholder keselamatan lalu lintas, di antaranya adalah Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo R. M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari langkah strategis nasional Indonesia Menuju Zero ODOL di tahun 2025.

    Gentur Anggoro Waseso selaku Regional Office Head PT Jasa Raharja Wilayah Kepri menyampaikan “Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL)”.

    Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di Kepri khususnya dalam menyelesaikan permasalahan Over Dimension dan Overload (ODOL).

    Dirlantas Polda Kepri Kombespol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan hasil rapat zoom bahwa “Permasalahan ODOL telah berlangsung cukup lama tanpa penegakan hukum yang maksimal. Padahal, kendaraan over dimension merupakan bentuk kejahatan lalu lintas yang bisa diproses pidana berdasarkan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sementara menurut Pasal 307, kendaraan overload merupakan sebuah pelanggaran yang pelanggarnya juga bisa dipidana”.

    Kami juga menekankan bahwa tahapan awal yang disepakati adalah edukasi dan sosialisasi. “Sosialisasi itu juga diawali dari pendataan, pemasangan stiker, ada peringatan-peringatan, termasuk juga nanti ada waktu untuk normalisasi kepada semua, baik itu pemilik pribadi maupun korporasi,” ungkap Andika.

    Bendesa selaku Head Dept of Operation & PR Jasa Raharja Wilayah Kepri juga menyampaikan bahwa “Kontribusi santunan di Polresta Barelang mencapai 72,28% dari total santunan s.d bulan Mei 2025 di wilayah Kepulauan Riau. Sehingga butuh fokus penanganan untuk menurunkan jumlah kecelakaan di Kota Batam.

    “Data Jasa Raharja Wilayah Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan Mei tahun 2025 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kepri mencapai sebesar Rp. 8.743 M lebih rendah 7,44% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun data korban tercatat 392 korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Kepri lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu 404 korban”. Tambah Bendesa

    “Jumlah aktivitas penyerahan santunan lebih rendah dibanding tahun lalu, hal ini menjadi perhatian bagi kami dan seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kota Batam yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas’’. Tambah Gentur

    Melalui rapat FKLL ini untuk menghasilkan upaya yang berdampak Menuju Zero ODOL ini, Jasa Raharja Kepri dan Mitra FKLL menyampaikan kesiapan untuk terus berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman, andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

  • Sinergi PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri dalam Implementasi Sigap Instansi ke PT Blue Bird Batam

    Sinergi PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepri dalam Implementasi Sigap Instansi ke PT Blue Bird Batam

    Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau melakukan program SIGAP Instansi di PT Blue Bird Batam dengan mendatangi lokasi alamat kendaraan milik perusahaan yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan. Kegiatan yang dilakukan pada Rabu, 04 Juni 2025 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan serta memberikan edukasi kepada perusahaan mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor.

    SIGAP Instansi bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat terkait keberadaan kendaraan milik perusahaan yang belum melunasi pajak kendaraan. Setelah data dan informasi yang diperlukan berhasil dihimpun, pihak perusahaan akan dihimbau untuk segera melakukan pelunasan pajak kendaraannya di Samsat terdekat guna menghindari sanksi administratif yang dapat merugikan perusahaan.

    Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, terus mendorong pelaksanaan kegiatan SIGAP Instansi ini dan menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan khususnya pajak kendaraan bermotor.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan hubungan kerjasama dengan perusahaan dan memberikan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan yang harus dipenuhi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan insfrastruktur jalan demi terciptanya keselamatan lalu lintas,” ujar Gentur Anggoro Waseso.

    Lebih lanjut, Gentur Anggoro Waseso juga menjelaskan bahwa SIGAP Instansi adalah langkah preventif yang sangat penting, terutama untuk perusahaan besar seperti PT Blue Bird Batam, yang memiliki banyak kendaraan operasional. Dengan adanya pendekatan langsung ini.

    “Diharapkan perusahaan dapat segera menyelesaikan kewajibannya dan memastikan semua kendaraan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan komitmen PT Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan edukasi kepada semua sektor, termasuk dunia usaha, dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan,” pungkasnya.  (*)

  • Jasa Raharja Cabang Tanjung Pinang Lakukan Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bintan bulan Juni 2025

    Jasa Raharja Cabang Tanjung Pinang Lakukan Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bintan bulan Juni 2025

    Bintan – Jasa Raharja melakukan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Bintan pada Rabu, 4 Juni 2025 di Kedai Kopi Ketemu Lagi Km. 16, Bintan. Rapat yang diinisiasi langsung oleh Jasa Raharja Cabang Tanjung Pinang ini mengundang sejumlah instansi terkait diantaranya Satlantas Polres Bintan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan.

    Rapat yang dipimpin oleh PJ. Jasa Raharja Bintan, TB Pramana Saputra, secara khusus membahas tentang titik rawan laka di wilayah Bintan. Berdasarkan data yang dihimpun Jasa Raharja, 6 dari 10 Kecamatan di wilayah Bintan, diantaranya Bintan Timur, Toapaya, Bintan Utara, Telok Sebong, Gunung Kijang, dan Seri Kuala Lobam, masing-masing memiliki titik Black Area maupun Black Spot yang sering menjadi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Dikatakan oleh TB Pramana, selama tahun 2024, total kejadian kecelakaan lalu lintas di kecamatan-kecamatan tersebut mencapai 150 kasus.

    “Berdasarkan data kami yang juga terintegrasi dengan sistem IRSMS Polri, untuk keenam kecamatan tadi selama tahun 2024 terjadi kasus kecelakaan mencapai 150 kasus, dengan total 244 korban meninggal dunia maupun luka-luka. Saat ini bersama-sama stakeholder kami coba lakukan rekap dan pendataan titik-titik mana saja yang paling rawan, yang nantinya juga kami susun action plan untuk pencegahan,” jelas TB Pramana.

    Kanit Kamsel Satlantas Polres Bintan, Ipda Hepzon, yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar titik rawan tersebut kondisi jalannya kurang layak dan minim penerangan.

    “Untuk sebagian besar titik tadi memang kondisi jalanan beberapa ada yang berlubang ataupun aspalnya tidak rata, ini yang kadang bisa membahayakan pengendara. Kami sudah hubungi dan jalin koordinasi juga dengan stakeholder di bidang jalan ini untuk nantinya bisa dilakukan perbaikan jalan, diusahakan akhir bulan ini ataupun bulan depan,” jelas Ipda Hepzon.

    Menyambung hal diatas, Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan menjelaskan bahwa status jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas harus jelas apakah statusnya Jalan Provinsi ataupun Kabupaten. Dikatakan oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kab. Bintan, Fedry Indrayana, bahwa status jalan sudah ditetapkan melalui SK Gubernur maupun SK Bupati.

    “Status jalan di wilayah Bintan sebenarnya sudah ada ketetapannya baik dari Gubernur maupun Bupati. Kejelasan status jalan ini nantinya bisa menjadi acuan ke siapa-siapa saja informasi lengkap dapat didapatkan dan juga menjadi tanggung jawab siapa, terlebih soal kondisi jalan dan sarana pendukungnya,” jelas Fedry Indrayana.

    Selain program fisik, disepakati juga usulan untuk menjalin kerja sama dengan pihak SMA/SMK di wilayah Bintan untuk menjadi pilot project pemberian materi rutin keselamatan bagi murid maupun guru di sekolah. Nantinya apabila berhasil akan diterapkan di sekolah lain dengan program-program yang dikembangkan.

    Terakhir, disepakati dari masing-masing instansi yang tergabung dalam FKLL untuk memberikan dukungan baik data maupun program berkaitan dengan keselamatan lalu lintas di wilayah Bintan yang nantinya diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan di wilayah Bintan. (*)

  • Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

    Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

    Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL). Komitmen tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Indonesia Menuju Zero ODOL yang diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

    Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi stakeholder keselamatan lalu lintas, di antaranya adalah Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo R. M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari langkah strategis nasional Indonesia Menuju Zero ODOL di tahun 2025.

    Dalam acara tersebut, Wamenhub Suntana menyampaikan bahwa kendaraan ODOL menjadi sumber dari berbagai persoalan lalu lintas, seperti kecelakaan dan kerusakan jalan, serta berpotensi menyebabkan gangguan iklim akibat penggunaan BBM yang sangat besar. “Untuk itu pemerintah berkomitmen membuat langkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi dilanjutkan tahap-tahap berikutnya untuk mencapai Zero ODOL pada tahun 2025,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Suntana menyatakan apresiasinya terhadap langkah yang telah dimulai oleh Korlantas Polri dan jajarannya. “Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus, dan kami dari pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang sudah memulai dengan tahap sosialisasi di seluruh jajaran. Kami pada kesempatan ini mohon dukungan maksimal dari seluruh masyarakat. Bahwa ini adalah kepentingan bersama, kepentingan anak cucu kita. Sehingga kecelakaan yang menyebabkan korban tidak terulang kembali.”

    Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa permasalahan ODOL telah berlangsung cukup lama tanpa penegakan hukum yang maksimal. Padahal, kendaraan over dimension merupakan bentuk kejahatan lalu lintas yang bisa diproses pidana berdasarkan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sementara menurut Pasal 307, kendaraan overload merupakan sebuah pelanggaran yang pelanggarnya juga bisa dipidana.

    “Hari ini kami rapat koordinasi bersama, membuat statement bersama bahwa kami mempunyai program Indonesia Menuju Zero ODOL. Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Wamen. Tentunya ini tidak harus kami langsung melakukan penegakan hukum. Langkah-langkah penegakan hukum itu yang terakhir,” jelasnya.

    Kakorlantas juga menekankan bahwa tahapan awal yang disepakati adalah edukasi dan sosialisasi. “Sosialisasi itu juga diawali dari pendataan, nanti ada pasang stiker, ada peringatan-peringatan, termasuk juga nanti ada waktu untuk normalisasi kepada semua, baik itu pemilik pribadi maupun korporasi,” ungkapnya.

    Mewakili Jasa Raharja, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menyampaikan dukungan untuk program Indonesia Menuju Zero ODOL pada 2025 ini. “Kami dari Jasa Raharja tentu saja sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan, dan Jasa Raharja akan mendukung dengan sepenuh hati langkah-langkah dan seluruh upaya dalam menciptakan Zero ODOL,” ujarnya.

    Dewi juga mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL turut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. “Menurut data Jasa Raharja, kendaraan overload dan over capacity menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Sementara hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kasus kecelakaan,” paparnya.

    Menurut data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai sekitar Rp43 triliun per tahun. Selain itu, data Kementerian Perhubungan tahun 2024 menyebutkan bahwa sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.

    Melalui Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL ini, Jasa Raharja menyampaikan kesiapan untuk terus berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman,andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

  • Jasa Raharja Kepri Lakukan CRM ke PT Buana, BUP BP Batam dan PT Blue Bird Untuk Sinergi Pelayanan Pembayaran IWKBU

    Jasa Raharja Kepri Lakukan CRM ke PT Buana, BUP BP Batam dan PT Blue Bird Untuk Sinergi Pelayanan Pembayaran IWKBU

    Batam – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah kepulauan Riau memberikan pelayanan Customer Relationship Management (CRM) untuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) kepada PT Buana, BUP BP Batam dan PT BlueBird pada Rabu (04/06/2025).

    Khairul Fadly, Staf Iuran Wajib PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa CRM merupakan salah satu program untuk mempermudah pengusaha atau pemilik angkutan umum dalam melakukan pembayaran IWKBU serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui CRM, pembayaran dapat dilakukan langsung dengan lebih mudah dan cepat.

    “Dengan adanya CRM, pengusaha/pemilik angkutan penumpang umum PT Buana, BUP BP Batam dan PT Blue Bird dapat langsung melakukan pembayaran IWKBU secara langsung dengan mudah dan cepat,” ungkap Khairul Fadly.

    Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso berharap agar pelaksanaan kegiatan CRM yang rutin di Wilayah Kepulauan Riau ini dapat meningkatkan pelayanan dan mempermudah pemilik angkutan umum dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU serta SWDKLLJ.

    “Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pengusaha angkutan umum, guna menciptakan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara,” tutup Gentur Anggoro Waseso.

    Dengan adanya pelayanan CRM IWKBU ini, diharapkan dapat memperlancar proses pembayaran kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha angkutan umum, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. (*)

  • Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak

    Samsat Tanjungpinang Beri Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak

    Tanjungpinang – Dalam rangka mengapresiasi kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraannya, Tim Pembina Samsat Tanjungpinang berikan reward pada Senin pagi (02/06/2025).

    Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mendapatkan reward berupa gula pasir. Periode pembagian gula pasir sebagai apresiasi bagi masyarakat taat pajak dimulai dari tanggal 2-5 Juni 2025. Pembagian reward tersebut dilakukan sesuai dengan urutan kedatangan, mengingat keterbatasan stok yang tersedia yaitu hanya 250 Kg.

    Kegiatan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, terlihat dari partisipasi wajib pajak di Samsat Tanjungpinang. Selain itu, Tim Pembina Samsat Tanjungpinang turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya taat pajak kendaraan bermotor salah satunya dalam mendukung pembangunan fasilitas dan layanan di Kota Tanjungpinang.

    Kepala UPT PPD Tanjungpinang, M. Hanafiah menjelaskan kegiatan ini sebagai momentum untuk mendorong kepatuhan masyarakat serta komitmen Tim Pembina Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    “Kami berharap kegiatan kolaborasi dari Tim Pembina Samsat ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya di Kota Tanjungpinang ini” ujar Hanafiah.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, turut memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta mengutamakan keselamatan berkendara.

    “Jasa Raharja selalu menghimbau kepada para wajib pajak untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara, cek fisik kendaraan secara berkala juga memakai atribut berkendara sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor masyarakat mendapatkan manfaat penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, yaitu melalui penyerahan Santunan Meninggal Dunia dan jaminan Biaya Perawatan Luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas”, jelas Nurul mengakhiri. (*)